Novel Dipolisikan karena E-Mail, Busyro: Kritik Harus Jadi Nutrisi

Novel Dipolisikan karena E-Mail, Busyro: Kritik Harus Jadi Nutrisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 09:18 WIB
Aksi dukungan kepada Novel Baswedan di KPK (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Novel Baswedan dipolisikan oleh atasannya, Brigjen Aris Budiman. Aris, yang menjabat Direktur Penyidikan KPK, melaporkan Novel karena surat elektronik (e-mail) yang berisi kritik.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan di KPK memang berlaku ketentuan surat-menyurat melalui e-mail. E-mail tersebut dikirimkan kepada pihak yang dituju atau tertutup bagi pihak di luar penerima.

"Itu begini ya. Di KPK ada ketentuan, ada aturan berupa kebijakan bahwa proses surat-menyurat di KPK itu paperless. Dilakukan dengan e-mail yang tertutup," kata Busyro saat dihubungi, Kamis (31/8/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Misalnya hanya ditujukan kepada pimpinan, maka yang lain tidak boleh CC (diteruskan, red). Kalau tidak di-CC, yang lain tidak bisa mengakses. Kalau mengakses, berarti pembobolan. Itu misalnya ya," sambungnya.

Busyro mengatakan, jika menggunakan mekanisme internal tersebut, isi di dalam e-mail tidak boleh diungkapkan kepada pihak yang ada di luar KPK. Dia mengatakan, jika isi e-mail yang menggunakan mekanisme internal dibuka kepada pihak luar, itu merupakan sebuah pelanggaran norma.

"Tidak boleh (diungkapkan kepada pihak luar). Tapi kalau kemudian sudah ada yang keluar, itu siapa yang mengeluarkan. Itu kalau menurut aturan yang lama, itu melanggar norma internal KPK. Dan melanggar kode etik, otomatis. Ini yang perlu dicek. Saya belum tahu persis sekarang ada perubahan atau tidak," ungkapnya.


Busyro mengaku sering menerima kritik dari stafnya saat menjabat pimpinan KPK. Menurutnya, kritik yang diberikan semestinya menjadi amunisi dan nutrisi untuk memperbaiki kinerja.

"Di KPK, kritik justru jadi amunisi, jadi nutrisi. Tapi kritik itu diberi ruang lewat e-mail yang internal tadi. Saya dulu sering dapat kritik dari staf. Bahkan dari staf itu ada. Ketika kritik itu dipelajari dan dirapatkan di pimpinan, lalu yang bersangkutan kita undang, itu ada nilai benarnya," papar Busyro.

Dia menambahkan di KPK tidak berlaku sistem hierarki politik dan kritik. Menurutnya, hierarki harus dihapus karena menimbulkan budaya yang tidak sehat.

"Dulu kan kita hapus karena itu tidak sehat. Birokrasinya jadi tertutup. Dan tertutup itu bisa potensi koruptif. Bukan koruptif duit, tapi kekuasaan," ucap dia. (jbr/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads