Khotbah di Istiqlal: Indonesia Negara Paling Majemuk di Dunia

Khotbah di Istiqlal: Indonesia Negara Paling Majemuk di Dunia

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 08:22 WIB
Suasana Salat Id di Masjid Istiqlal (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Khotib salat Idul Adha di Istiqlal Kamaruddin Amin dalam khotbahnya menilai Indonesia merupakan negara yang paling majemuk di dunia dengan beragam budaya, suku, dan agama. Dengan keberagaman tersebut, Indonesia mempunyai tujuan persatuan.

"Dengan kata lain menjadi Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang baik dan benar harus menjadi warga negara bangsa yang baik. Tidak boleh atas nama agama negara dengan segala instrumen-instrumennya diabaikan. Demikian pula, bernegara berbangsa dalam konteks Indonesia religius, agama harus menjadi inspirasi yang mengilhami seluruh refleksi kebangsaan kita," kata Kamaruddin dalam khotbah bertema 'Semangat rekonsiliasi nasional' di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/9/2017).


Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan para pahlawan sudah merumuskan falsafah dasar negara yang bernama Pancasila. Para founding father atau pendiri negara menyepakati Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"The founding father kita telah berhasil menggali local genius Indonesia yang berisikan sejumlah agama dan beragam budaya dan akhirnya dengan jenius mendiagnosa DNA Indonesia yang bernama Pancasila. Mereka dengan sangat tepat dan tulus sepakat menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, pandangan hidung dan jalan hidup bersama," kata Kamaruddin.

Khotbah Istiqlal: Indonesia Negara Paling Majemuk di DuniaFoto: Faiq Hidayat/detikcom
"Kesepakatan ini merupakan ilham yang luar biasa karena secara genuine merepresentasi dan mengakomodasi hakekat dan denyut nadi seluruh komponen bangsa ini," sambung dia.


Adanya Pancasila, menurut Kamaruddin, seluruh masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa diskriminasi.

"Dengan penetapan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara maka NKRI menjadi negara perjanjian atau kesepakatan oleh seluruh rakyat warga negara. Seluruh warga bangsa memiliki hak kewajiban yang sama tanpa diskriminasi," ujar Kamaruddin.


(fai/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads