"Dengan kata lain menjadi Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang baik dan benar harus menjadi warga negara bangsa yang baik. Tidak boleh atas nama agama negara dengan segala instrumen-instrumennya diabaikan. Demikian pula, bernegara berbangsa dalam konteks Indonesia religius, agama harus menjadi inspirasi yang mengilhami seluruh refleksi kebangsaan kita," kata Kamaruddin dalam khotbah bertema 'Semangat rekonsiliasi nasional' di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan para pahlawan sudah merumuskan falsafah dasar negara yang bernama Pancasila. Para founding father atau pendiri negara menyepakati Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Faiq Hidayat/detikcom |
Adanya Pancasila, menurut Kamaruddin, seluruh masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa diskriminasi.
"Dengan penetapan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara maka NKRI menjadi negara perjanjian atau kesepakatan oleh seluruh rakyat warga negara. Seluruh warga bangsa memiliki hak kewajiban yang sama tanpa diskriminasi," ujar Kamaruddin.
(fai/rna)












































Foto: Faiq Hidayat/detikcom