"Menangkap PNS di Langkat dengan barang bukti Rp 7 juta. Pelaku sendiri, masih dikembangkan," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Kamis (31/8/2017).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (29/8) di salah satu rumah makan di Langkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menghubungi korban minta uang supaya tidak dieksekusi. Korban menyanggupi Rp 7 juta," ujar Nurfallah.
Tim saber pungli yang mendapat laporan adanya pemerasan kemudian ke lokasi dan melakukan operasi tangkap tangan. Selain menyita duit Rp 7 juta, petugas menemukan barang bukti satu unit HP, satu bundel berkas perkara sengketa tanah.
"Dia inisiatif sendiri memeras korban. Tersangka ditahan di Mapolda Sumut. Kita masih melakukan pendalaman," tukas Nurfallah. (asp/asp)