OTT Aparat Pengadilan, Edy Ditangkap Saat Makan Siang

OTT Aparat Pengadilan, Edy Ditangkap Saat Makan Siang

Jefris Aries - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 18:28 WIB
Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara (ari/detikcom)
Medan - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Edy Syahputra terjaring OTT oleh tim saber pungli Polda Sumut. Dia melakukan pemerasan terhadap korban berinisial MN. Dari tangannya, petugas menyita duit Rp 7 juta.

"Menangkap PNS di Langkat dengan barang bukti Rp 7 juta. Pelaku sendiri, masih dikembangkan," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Kamis (31/8/2017).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (29/8) di salah satu rumah makan di Langkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Edy melakukan pemeresan terhadap korban yang sedang berperkara di pengadilan soal tanah.

"Pelaku menghubungi korban minta uang supaya tidak dieksekusi. Korban menyanggupi Rp 7 juta," ujar Nurfallah.

Tim saber pungli yang mendapat laporan adanya pemerasan kemudian ke lokasi dan melakukan operasi tangkap tangan. Selain menyita duit Rp 7 juta, petugas menemukan barang bukti satu unit HP, satu bundel berkas perkara sengketa tanah.

"Dia inisiatif sendiri memeras korban. Tersangka ditahan di Mapolda Sumut. Kita masih melakukan pendalaman," tukas Nurfallah. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads