Praja Ditampar Gara-gara Izin Pacaran, Rektor IPDN Lapor ke Kemdagri

Praja Ditampar Gara-gara Izin Pacaran, Rektor IPDN Lapor ke Kemdagri

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 11:39 WIB
Rektor IPDN Ermaya Suradinata/Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata menghadap Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo. Ermaya melaporkan kasus penamparan praja karena tradisi izin berpacaran.

"Menjelaskan mengenai praja, yang penamparan praja sesama angkatan," kata Ermaya di kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Penamparan terhadap Praja asal Riau terjadi pada 19 Agustus. Korban ditampar saat mengikuti tradisi minta izin berpacaran dengan Praja asal Kalbar. Menurut Ermaya, ada 5 Praja asal Kalbar yang menempeleng korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) bibirnya pecah. Bagi saya (penamparan) termasuk pelanggaran, itu harus diberikan sanksi," sambungnya.

Kelima Praja pelaku penamparan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat. Ermaya juga menegaskan tradisi seperti minta izin berpacaran tak boleh terulang.

"Sekecil apa pun, IPDN itu tidak boleh ada penamparan-penamparan sejenis itu," tegas dia. (fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads