Gaya kepemimpinan Bunda Shita juga kerap dianggap antikritik. Setelah memenangkan Pilkada tahun 2014, dirinya tidak segan memberhentikan PNS yang tidak sependapat dengannya dan mengkritik dirinya.
Khaerul Huda, mantan PNS Kota Tegal, mengaku di-nonjob-kan setelah mengkritisi kebijakan pemerintah. Dia tidak sendiri, ada 11 orang lainnya yang juga mendapatkan nasib serupa. Tetapi Tuhan tidak pernah tidur, upaya hukum yang dilakukan bersama rekan-rekannya melalui PTUN berbuah hasil. PTUN mengharuskan Wali Kota mengembalikan jabatan PNS yang di-nonjob-kan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal saya selama 5 tahun (menjadi Kepala Dinas Perhubungan) mendapat penghargaan. Namun setelah ditanya alasan (Huda dipindahkan), (dijawab) karena saya tidak bisa mengendalikan para kepala bidang," ujar Khaerul.
"Sejak awal kami telah kritisi Wali Kota karena dianggap tidak benar dalam tata kelola pemerintahan. Tapi, karena dia wali kota, kritik kami dibalas dengan nonjob," ujar sambungnya.
Gaung bersambut, PNS-PNS yang merasa tertindas kemudian berkumpul di kantor Wali Kota Tegal dan bersorak sorai atas penangkapan dari Bunda Shita. Dengan wajah penuh senyum mereka membentangkan spanduk 'Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal'. Tak hanya itu mereka juga mencopot foto Sitha yang tadinya terpasang di teras rumah dinas Wali Kota Tegal.
"Allahu Akbar! Tegakkan Keadilan!" seru mereka berulang-ulang.
Luapan kegembiraan ini juga dilakukan di depan rumas dinas Bunda Shita. Para PNS tersebut Tegal menggelar aksi cukur gundul sebagai ungkapan syukur.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Nursoleh membenarkan adanya PNS yang di-non-job oleh Sitha. "Itu (yang sujud syukur) PNS yang di-nonjob-kan Bunda Sitha, yang merasa tidak tahu (mengapa) di-nonjob-kan. Iyo pada sujud syukur," kata Nursoleh.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga ada praktik bongkar-pasang jabatan distruktur pemerintahan Kota Tegal.
"Saya melihat hari ini di beberapa media banyak PNS-PNS nonjob menggunduli kepalanya di kantor Wali Kota Tegal. Jadi kayaknya ada indikasi bongkar-pasang (jabatan) itu terjadi," ucap Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8) kemarin.
KPK menduga kuat ada campur tangan Amir Mirza Hutagalung. Pasalnya politikus Partai NasDem yang baru diberhentikan itu, adalah orang kepercayaan Bunda Sitha.
Nama Amir Mirza ini diduga sebagai pengumpul atau 'tukang tagih' kepada kepala-kepala dinas dan beberapa proyek yang sedang dikerjakan di wilayah Kota Tegal.
KPK menyebut Bunda Bunda Sitha diduga menerima suap Rp 5,1 miliar terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal, dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2017. Saat OTT diamankan uang Rp 300 juta dari rumah Amir Mirza, yang berfungsi sebagai posko pemenangan.
Bunda Sitha dan pengusaha Amir Mirza diduga menggunakan uang tersebut untuk memuluskan jalannya mengikuti Pilkada 2018 sebagai pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tegal. (tfq/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini