"Memang di Pusat (Jakarta Pusat) kejadiannya. Tepatnya di Jalan Abdurrahman Saleh ke sini pojokan. Kita biasa kan kalau yang melanggar kita derek. Kejadiannya jam 07.30 WIB," kata Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu parkirnya di badan jalan di tikungan saja. Dekat asrama Brimob sebelum traffic light, setelah lewat RSPAD lurus setelah museum kebangkitan itu ada di situ. Memang kita sering nindak di situ pagi-pagi agak macet," jelasnya.
Harlem mengatakan saat penderekan pihaknya tidak mengetahui kendaraan tersebut milik siapa, sebelumnya. Ia menegaskan hanya melakukan penindakan sesuai SOP-nya.
"Ya sebetulnya sih itu kan melanggar. Diderek kita nggak tahu itu punya siapa. Tiba-tiba orang kementerian, dia langsung, dia agak marah. Saya nggak tahu. Tapi tetap dilakukan pembayaran sesuai prosedur dia lakukan denda Rp 500 ribu ya, sudah dia keluarkan," tuturnya.
Dalam video yang jadi viral di media sosial itu, pegawai bahkan sampai mengumpat dengan kata yang kasar. Rekaman video itu disebarkan oleh sejumlah akun Instagram.
Pegawai tersebut mengenakan pakaian seragam Kemenhub dengan papan nama 'James'. Dalam posting-an disebut James tidak terima karena mobilnya diderek. Dia memarkir mobil di bahu jalan sehingga mendapat penindakan dari petugas.
"Kalau kerja yang benar. Jangan asal main angkut aja," teriak James dengan emosi di sebuah ruangan. (cim/bag)