Sujud syukur dilakukan bersama puluhan warga yang berkumpul di Balai Kota Tegal, Selasa (29/8/2017) malam. Ini dilakukan secara spontanitas setelah mendengar kabar penangkapan Wali Kota oleh KPK.
Menurut Khaerul Huda, mantan PNS Kota Tegal, dia bersama 12 rekannya menjadi korban kesewenang-wenangan Siti Masitha selama memimpin Kota Tegal. Dia dan rekannya di-nonjob-kan oleh Wali Kota Tegal akibat mengkritisi kebijakan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga belas orang yang di-nonjob-kan ini kemudian melakukan upaya hukum dengan menggugat di PTUN. Hasilnya, PTUN mengharuskan Wali Kota mengembalikan jabatan kepada PNS yang di-nonjob-kan tersebut.
"Jarang ada wali kota yang melakukan banding hingga PK. Alhamdulillah, kami menang, tapi tetap saja Wali Kota tidak mengembalikan jabatan kami," tuturnya. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini