Polres Sukabumi Bentuk Satgas Penanganan Tambang Pasir Besi

Polres Sukabumi Bentuk Satgas Penanganan Tambang Pasir Besi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 23:46 WIB
Warga tolak aktivitas tambang pasir besi di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Polres Sukabumi menggelar rapat koordinasi terkait penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap keberadaan tambang pasir besi di kawasan Sukabumi Selatan. Rapat dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi itu menghasilkan keputusan untuk membentuk satuan tugas (satgas) terpadu.

Rapat koordinasi ini berlangsung Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmadyani, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/8/2017). "Kami menerima laporan dan permintaan dari warga tentang penutupan perusahaan pasir besi di wilayah Tegalbuleud. Kemudian hari ini kita ajak Pemkab Sukabumi dan unsur lainnya yang terkait dengan keberadaan tambang itu untuk mencari solusi bersama," tutur Syahduddi usai rapat.

Baca juga: Tolak Pasir Besi, Petani dan Nelayan Sukabumi Curhat Kesulitan Hidup

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan menindaklanjuti aspirasi penolakan sejumlah elemen warga soal sejumlah keberadaan perusahaan tambang pasir besi. Investigasi segera bergulir terkait hal tersebut.

Syahduddi telah menerima berbagai informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi pelanggaran hukum dari pihak perusahaan tambang. "Satgas terpadu ini melibatkan masyarakat juga dan nantinya akan menelaah setiap laporan, mengecek dan meneliti pelanggaran. Jika memang benar, tentunya kami akan bergerak dan melakukan penanganan," ujarnya.

Baca juga: Warga Tolak Aktivitas Tambang Pasir Besi di Tegalbuleud Sukabumi

Dalam kesempatan ini Syahduddi mengajak masyarakat untuk ikut menjaga iklim investasi di Kabupaten Sukabumi agar tetap kondusif. Sebab, menurut dia, tujuan investasi ialah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

"Idealnya kedatangan investasi di Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat, tentu perlu kita dukung," katanya.

Namun ketika dalam praktiknya ada keluhan-keluhan dari masyarakat, sambung dia, tentu tidak bisa dibiarkan. "Jika memang kesalahan terbukti, tentu akan dijadikan rekomendasi untuk disampaikan ke tingkatan selanjutnya," ucap Syahduddi. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads