"Justru kekhawatiran dari Dinas Pertanian dan Perikanan bukan bahaya atas konsumsi wortelnya, tetapi ancaman terhadap tanaman lain yang ada di sekitarnya. Apalagi kasus seperti ini dulu pernah terjadi sekitar tahun 2000-an yang membuat produksi kentang di Dieng turun," ujar Kepala Bidang Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Banjarnegara Setya Adi Prabayuwana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2017).
Hal ini mengingat bibit ilegal dari China ini tidak melalui proses karantina terlebih dahulu. Sehingga, dikhawatirkan akan menularkan virus atau hama baru yang belum ada musuh alaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama proses karantina nantinya akan ketahuan apakah jenis tanaman tersebut aman untuk ditanam atau tidak. Tetapi kalau ilegal kan belum terdeteksi," terangnya.
Disebutkan Adi, virus atau hama bisa menular ke tanaman lain melalui tanah maupun tanaman itu sendiri. Sedangkan proses penularannya juga bisa melalui angin atau serangga. Mestinya, virus atau hama sudah memiliki musuh alaminya masing-masing sehingga tidak sampai mematikan tanaman.
Keberadaan tanaman wortel dari bibit ilegal asal China di Banjarnegara kini telah diselidiki polisi. Polres Banjarnegara melarang petani memanen wortel-wortelnya hingga ada hasil uji lab oleh Bareskrim Polri. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini