9 Hari 3 OTT KPK: Panitera PN Jaksel, Dirjen Hubla, Bunda Sitha

9 Hari 3 OTT KPK: Panitera PN Jaksel, Dirjen Hubla, Bunda Sitha

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 20:55 WIB
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Foto: dok. tegalkota.go.id)
Jakarta - Dalam sembilan hari terakhir, KPK melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT). Mulai panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, Dirjen Hubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono, hingga Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno atau Bunda Sitha.

Berikut 3 OTT KPK dalam 9 hari:

1. Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarmizi ditangkap di PN Jaksel, Senin (21/8). Tarmizi ditangkap karena menerima suap Rp 425 juta.

Uang itu diberikan dari pengacara bernama Akhmad kepada Tarmizi untuk pengurusan perkara. Akhmad merupakan pengacara PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection).

2. Dirjen Hubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono

Tonny ditangkap KPK di kantornya pada Rabu (23/8). Tonny diduga menerima suap terkait perizinan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Total uang yang disita KPK adalah Rp 20,74 miliar. Suap pun diberikan Adiputra selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK).

3. Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno

Hari ini, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bunda Sitha karena karena kasus suap. Ruang kerja Sitha pun sudah disegel oleh KPK.

"Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Status Sitha akan segera diumumkan KPK pada Rabu (30/8) besok. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan hal itu. (idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads