Di Pansus Angket, Dirdik KPK Bantah Bertemu Anggota Komisi III DPR

Di Pansus Angket, Dirdik KPK Bantah Bertemu Anggota Komisi III DPR

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 20:42 WIB
Dirdik KPK mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket di DPR. (Lukita/detikcom)
Jakarta - Direktur Penyidik KPK Aris Budiman membantah kabar pertemuan dirinya dengan anggota DPR. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar dari siapa pun.

"Tuduhan kepada saya itu, saya satu pun anggota DPR nggak ada yang saya kenal. Satu-satunya yang saya kenal Wenny Warouw (Gerindra) karena beliau direktur saya waktu saya penyidik cyber crime di Polda di Mabes Polri. Tapi beliau nggak kenal saya," ujar Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Dia menjelaskan selalu berusaha melaksanakan perannya dengan baik. Menurut Aris, tuduhan-tuduhan itu hanya ingin menjatuhkan kredibilitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bisa jamin tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar. Siapa pun yang menuduh saya, punya agenda tertentu kepada saya, KPK, atau Polri tempat saya bernaung," kata dia.


Aris menjelaskan kegiatannya hanya seputar di rumah dan kantor. Bahkan dia tidak mau dikenal publik agar tidak terganggu kegiatannya dengan keluarga.

"Saya selalu menghindar. (Aktivitas hanya di) rumah saya-rumah kantor. Hari Minggu saya jalan dengan keluarga saya. Saya memang tidak mau terekspos media karena saya tidak mau terganggu. Hari ini saya pertama tampil," tegas Aris.

Di Pansus Angket, Dirdik KPK Bantah Bertemu Anggota Komisi III DPRRapat dengar pendapat Dirdik KPK dengan Pansus Angket. (Lukita/detikcom)

Dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang dibeberkan di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (14/8), Miryam sempat menyebut temannya di Komisi III DPR bertemu dengan tujuh penyidik dan pegawai KPK. Kemudian Miryam menulis di secarik kertas. Inilah yang kemudian disodorkan kepada Novel Baswedan, penyidik KPK.

Novel menanggapi dengan sebutan 'Pak Direktur (KPK)'. Dalam percakapan itu Miryam sempat bercerita pernah dimintai uang Rp 2 miliar yang diduga terkait pengamanan kasus e-KTP. Diketahui Direktur Penyidikan KPK kini dijabat oleh Aris Budiman.

Kemudian Aris berinisiatif untuk diperiksa pengawas internal KPK. Kepada pengawas, dia menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan seperti yang dituduhkan.

"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur (Penyidikan KPK) dan anggota Komisi III DPR, bahkan Direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," terang jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (20/8). (lkw/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads