Kedatangan mereka langsung disambut Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji. Salah satu korban penipuan, Hermanto, mengatakan ingin bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo untuk meminta perlindungan hukum terkait penipuan yang dilakukan First Travel.
"Kedatangan kami bersama teman-teman untuk meminta perlindungan hukum tentang kasus penipuan agen First Travel," kata Hermanto (60) kepada wartawan saat berada di ruang tunggu di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas ini bisa dikatakan kurang sempurna karena banyak teman-teman korban tidak memiliki tanda bukti penerimaan setelah mentransfer uang," terang Hermanto.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji mengaku pelaporan ini sudah diterima.
"Nanti kami akan membuka crisis center khusus kasus First Travel perwakilan Sidoarjo. Nantinya akan mendata dalam penanganan lebih lanjut," kata Himawan kepada wartawan setelah menerima korban di kantornya.
Polresta juga melakukan penyelidikan ke agen First Travel. Saksi-saksi juga akan diperiksa.
"Dari keterangan saksi-saksi ini, bisa berlanjut, sampai siapa-siapa saja yang akan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Pihaknya akan menganalisis beberapa bukti pendukung yang harus dilengkapi para korban. "Jadi kita lihat nanti ada kuitansi, ada beberapa pendukung lainnya yang harus dilengkapi oleh korban. Setelah itu, bisa memanggil saksi," jelasnya. (fay/fay)











































