"Harusnya dia sosialisasi. Jadi itu secara prosedur sudah saya cek betul ya. Itu sudah ada persetujuan dari RT, RW, warga setempat, itu sudah ada," kata Djarot di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang makanya diproses di DPRD. Nanti ketika DPRD memberikan rekomendasi ya harus DPRD dong yang menentukan," ujarnya.
Warga Kampung Baru sbeelumnya mengadukan soal akses jalan yang ditutup oleh pihak PT NTF (Nurdin Tampubolon Farm). Mereka mengeluhkan karena pembelian tanah tersebut dilakukan secara sepihak hingga ada oknum yang bermain di dalamnya.
Warga mendesak agar DPRD berkomunikasi dengan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk membatalkan SK tersebut. Paling tidak memberikan sedikit akses jalan kepada warga untuk keluar masuk permukiman.
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini