"Biasanya kalau sudah ditangani penyidik, sudah melakukan pemeriksaan awal. Biasanya kalau dia minta itu lebih tepat sehingga kami lebih cepat menelusurinya," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kemenko Polhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Baca juga: Ini Tarif dan Mekanisme Pembagian Uang Sindikat Saracen
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada aliran transaksi ya bisa. Pasti kan dia membayar pada satu rekening, nah itu kita telusuri," imbuhnya.
Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono sebelumnya mengatakan indikasi pembagian uang itu terlihat dari proposal yang disita penyidik saat pemeriksaan. Tarif-tarif yang diajukan pelaku kepada kliennya tertera dalam proposal.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan Saracen menawarkan jasa kampanye di media sosial. Dalam proposal jasa kampanye Saracen, tertera keterangan kelompok tersebut akan mempromosikan kliennya saat ada ajang pesta demokrasi.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Klien Saracen
Soal kasus ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sindikat hoax dan kebencian SARA) di media sosial, Saracen, sebagai hal yang mengerikan. Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas klien yang memesan dan membiayai Saracen.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, diusut tuntas bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan siapa yang bayar, harus diusut tuntas," kata Jokowi di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (27/8).
Baca juga: Kapolri: Siapa Saja yang Terlibat Saracen akan Ditindak (fdn/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini