Ungkap Pengusutan Saracen, Menkominfo: Seperti Kejar-Kejaran

Ungkap Pengusutan Saracen, Menkominfo: Seperti Kejar-Kejaran

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 16:22 WIB
Menkominfo Rudiantara (Andika/detikcom)
Jakarta - Menkominfo Rudiantara mengatakan pemerintah dan polisi sudah lama mengendus pergerakan sindikat penyebar hoax dan SARA di media sosial, Saracen. Rudiantara menyinggung soal fenomena 'kucing-kucingan' grup Saracen di media sosial.

"Bukan Kominfo, tapi pemerintah, dengan kepolisian juga. Ini seperti kejar-kejaran. Akun ini ditutup, bikin akun lain. Karenanya yang mengetahui akun ini siapa platform, maka dari itu kami kejar platform," ujar Rudiantara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Rudiantara mengatakan, setelah marak pemberitaan Saracen, ada atensi dari penyedia layanan media sosial. Ia juga meminta penyedia layanan media sosial yang memiliki izin usaha di Indonesia juga terlibat dalam pemberantasan isu SARA dan hoax di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Responsnya, contohnya ketika kami bertemu dengan Telegram, kami minta siapa contact point-nya, kemudian harus ada organisasinya, siapa contact point-nya, karena yang namanya teknologi belum tentu 100 persen bisa menyaring," imbuh Rudiantara.

Namun ia mengatakan sudah ada peningkatan pemblokiran akun yang melanggar dari penyedia layanan media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Peningkatan tersebut dilakukan setelah pemerintah bertemu dengan CEO Telegram.

"Sejak diundang kembali, sejak bicara dengan kami kembali dari Juli, setelah ramai-ramai Telegram dan lain sebagainya, mereka lebih baik sih, improve, artinya persentasinya lebih bagus," papar Rudiantara.

Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan oleh beredarnya nama-nama pengurus yang disebut masuk struktur sindikat Saracen, penyebar isu SARA. Nama-nama pengurus itu ada dalam screenshot foto yang tersebar di media sosial, salah satunya di Twitter. Dari sejumlah nama itu, ada pula orang yang dikenal publik.

Ketua Saracen Jasriadi menyebut struktur itu tidak benar karena hanya dibuat berdasarkan asal tunjuk. "Struktur itu sebenarnya tidak ada. Struktur itu ilegal. Itu main tunjuk," kata Jasriadi kepada wartawan di Bareskrim, gedung KKP, Kamis (24/8). (dkp/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads