"Tahun 2018 tetap Pembangunan RPTRA dengan total 48 lokasi. Dengan total Rp 93,2 miliar," kata Tuty saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).
Tuty mengatakan pembangunan RPTRA akan menggunakan lahan yang telah ada sebelumnya. Dia menjelaskan aset yang ada saat ini mencukupi untuk pembangunan RPTRA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov juga akan mengoptimalkan aset yang yang belum difungsikan. "Seperti sasana krida, eks kantor lurah yang sudah tidak dipakai karena sudah dibangun di tempat lain yang lebih representatif. Tahun 2017 sedang dibangun 100 RPTRA dari APBD dan di KUA PPAS 2018 tetap dianggarkan pembangunan RPTRA," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, penyediaan lahan untuk RPTRA terancam karena kesalahan nomenklatur dan nomor rekening. Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai ada SKPD yang membangkang.
"Ya kita merespons dari pihak eksekutif, kalau mau memperbaiki sesegera mungkin. Dan semoga secepatnya mungkin ya bisa terlaksana," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Ahmad Riano.
Riano mengatakan penyediaan lahan RPTRA telah dibahas sejak Desember 2016 untuk dianggarkan pada APBD 2017. Dia mempertanyakan kesalahan nomenklatur yang baru disadari baru-baru ini.
"Pengadaan lahan untuk RPTRA di lima wilayah kota itu adalah anggaran penetapan di 2017. Pengesahannya itu di akhir September 2016. Ketuk palunya, lalu kan berproses di Kemendagri," jelasnya.
Berikut rincian lokasi RPTRA serta anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov DKI di tahun 2018:
Pulau Seribu: 3 Lokasi, Rp 9,6 miliar
Jakarta Pusat: 5 Lokasi, Rp 7,5 miliar
Jakarta Selatan: 10 Lokasi, Rp 17,2 miliar
Jakarta Timur: 10 Lokasi, Rp 24,6 miliar
Jakarta Utara: 10 Lokasi, Rp 17,0 M
Jakarta Barat: 10 Lokasi, Rp 17,1 miliar (fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini