Bahas Perlindungan Saksi, Pansus KPK Rapat dengan LPSK

Bahas Perlindungan Saksi, Pansus KPK Rapat dengan LPSK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 11:26 WIB
Pansus KPK menggelar rapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna membahas perlindungan bagi saksi kasus korupsi. (Gibran/detikcom)
Jakarta - Pansus Angket KPK kembali menggelar rapat hari ini. Pansus akan menggelar rapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna membahas perlindungan bagi saksi kasus korupsi.

"Dalam surat dijelaskan memberikan keterangan terkait perlindungan saksi dalam tindak pidana korupsi. Itu yang kami siapkan bahan-bahan terkait perlindungan saksi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai sebelum rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Abdul mengatakan rapat kali ini fokus membahas kewenangan perlindungan saksi kasus korupsi. Dia menyebut tak akan membahas nama-nama saksi KPK dalam kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tentunya tidak akan bicara tentang nama-nama saksi, tapi pola hubungan, pola relasi, dalam perlindungan terhadap saksi kasus korupsi, justice collaborator, pelapor, yang terkait dengan KPK," jelas dia.

Meski demikian, Abdul tak menutup kemungkinan hal itu dibahas dalam rapat. Soal safe house atau rumah aman saksi KPK, Abdul mengatakan hal itu mungkin dibahas juga.

"Belum tahu. Nanti tergantung forum," ucap Abdul. (gbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads