"Nggak, HGB masih belum tahu saya, saya belum tahu. Yang tahu HPL (hak pengelolaan lahan), HPL ke kita atas nama kita, tapi HGB masih belum saya terima," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).
Djarot mengatakan Pemprov DKI akan memanfaatkan porsi 5 persen lahan dari Pulau D. Pemprov berencana membangun dermaga dan kampung nelayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Djarot mengatakan akan mendorong dicabutnya moratorium reklamasi dari pulau-pulau tersebut. Dirinya ingin pulau yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Pulau-pulau sudah jadi lahan itu. Maka harus kita kelola dengan baik. Kemudian tidak boleh ditelantarkan investasi sudah sangat besar di situ. Saya minta ke pemerintah pusat untuk segera mengkaji kembali. Moratorium itu terutama di Kemenko Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.
Berdasarkan foto yang beredar, sertifikat itu dikeluarkan pada 24 Agustus 2017. Sertifikat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Kasten Situmorang. Terdapat pula surat ukur terbit pada 23 Agustus 2017 dengan luas lahan mencapai 3.120.000 meter persegi. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini