Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Gerindra Senang

Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Gerindra Senang

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 27 Agu 2017 18:45 WIB
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui kenaikan dana parpol menjadi Rp 1.000/suara. Gerindra mengaku senang dengan kenaikan sebesar nyaris 10 kali lipat itu.

"Sebagai parpol selain senang ini juga kan pertanggungjawabannya juga kami harus lebih bertanggung jawab. Artinya kita bertanggung jawab meningkatkan kualitas parpol, harus lebih banyak yang dilakukan untuk masyarakat. Kalau kita ada keterbatasan memperjuangkan masyarakat karena partai oposisi," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi via telepon, Minggu (27/8/2017).

Dasco menambahkan kenaikan dana parpol itu sangat membantu kegiatan yang dilakukan partainya. Pasalnya selama ini anggota dewan kerap 'nombok' untuk membiayai kegiatan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun selalu kita nombok dari dewan, tapi kita berterima kasih ada perhatian ke parpol. Kalau dilihat hampir 10 kali lipat itu seharusnya sangat membantu, kurangnya kita nggak papalah," ucap Dasco.



Dasco menyebut dengan peningkatan dana parpol itu bisa dimanfaatkan utnuk membiayai pelatihan-pelatihan sekolah politik yang diselenggarakan partainya. Misalnya saja diklat bagi para kader untuk penegakan antikorupsi.

"Tetapi saya pikir untuk meningkatkan kualitas parpol tentu dengan peningkatan dana parpol banyak manfaatnya, sekolah kedisiplinan politik, pelatihan, tentunya akan semakin berguna kalau dana parpol bertambah," katanya.

"Kalau kita Gerindra dari awal mendukung penegakan hukum serta namanya kita partai yang antikorupsi, walaupun namanya human error tetap ada 1-2 (kader). Kita meningkatkan kualitas kader baik di diklat maupun tata kelola sehari-hari, keberpihakan kita ke penegakan antikorupsi," lanjut Dasco.



Konfirmasi dari Sri Mulyani diungkapkan dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8) hari ini. Awalnya dana parpol Rp 108/suara sah, kini jadi Rp 1.000/suara sah.

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

"Dalam surat Menteri Keuangan Kepada Mendagri telah ditetapkan usulan bantuan kepada Parpol yang dapat dipertimbangkan adalah Rp 1.000 per suara sah," kata Sri. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads