"Terkait pemberitaan berkaitan mobil Porsche itu, jadi sama sekali tak ada kaitan dalam perkara Pak Wawan ataupun Bu Atut. Jadi dalam berkas perkara itu, tidak dikenal alat bukti yang disita oleh KPK terkait mobil Porsche itu," kata Tubagus ketika dihubungi detikcom, Jumat (25/8/2017) malam.
Dia mengatakan, dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat Ratu Atut, tak ada aset yang disita KPK. Begitu pula dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan, menurutnya, tak ada alat bukti berupa mobil Porsche.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tidak mengetahui pemilik mobil yang terkena tilang di Jakarta Barat pada Jumat (18/8) lalu itu.
"(Saya) tidak diketahui siapa pemiliknya. Mungkin terkait tersangka yang lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah memberi tilang, petugas kepolisian menelusuri kepemilikan mobil tersebut. Sebab, saat tertangkap razia, petugas mencurigai STNK yang ditunjukkan oleh pengemudi palsu.
Setelah itu, barulah diketahui mobil tersebut adalah blokiran KPK karena terkait kasus korupsi. KPK sendiri telah meminta blokir nomor polisi mobil mewah tersebut sejak 2014. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini