"Saya ini relawan, rugi sepeser pun tidak. Instruksi apapun dari UN Swissindo saya siap ikut," jelas Sukardi, warga Kayen Pati, Jumat (25/8/17).
Sebelumnya, sejumlah relawan UN Swissindo di Pati mendatangi kantor Bank Mandiri KCP Pati pada Jumat (18/8/2017) lalu. Dalam kegiatan tersebut mereka bermaksud melakukan klarifikasi kebenaran voucher surat kuasa M1 yang ditanda tangani oleh Soegiharto Notonegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada korban, siapa korbannya. Kami tidak merasa jadi korban, kami ini semua relawan. Bahkan kerugian apa yang kami alami? Tidak ada," tegas Tri Satya, salah satu relawan Swissindo saat ditemui detikcom, Jumat (25/8/17) siang.
Lebih lanjut para relawan yang mengaku akan mengambil langkah sesegera mungkin. Terkait keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kegiatan UN Swissindo, tidak akan mempengaruhi langkah yang bakal diambil para relawan di Pati.
"Jika Pemerintah meminta agar UN Swissindo ini ditutup, ya silahkan ditutup saja. Tapi yang jelas kami akan tetap menjalankan misi ilahi. Yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas dia.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini