Proyek tersebut sebelumnya ditangani Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB). Seperti diketahui, Tonny ditangkap KPK terkait dugaan suap dalam proyek tersebut.
"Proyek ini nggak salah, tendernya nggak salah, nanti dilihat lagi adakah proses tender yang salah. Kalau salah diulang, kalau nggak, jalan," kata Budi di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirjennya kan ngomong proyeknya sudah bener. Dia dikasih uang terima kasih, cuma terima kasihnya kakehan (kebanyakan)," ujarnya seloroh.
Meski yakin tak salah, Budi mengaku akan tetap mengevaluasi proyek-proyek Kemenhub. Sebab, selama ini pihaknya lebih fokus mengevaluasi fungsi dan pelayanan fasilitas perhubungan.
"Selama ini saya lebih banyak di fungsi ya, bandara segala macam. Yang akan datang saya akan pelototi di proyek-proyek," ujarnya.
Tonny ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) lalu. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT. (idh/idh)