"Kami akan gelar perkara hari ini. Nanti ada tersangka baru," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya kepada wartawan di kantor Bareskrim gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).
Mengenai pihak mana yang akan menjadi tersangka, Agung tak memberikan penjelasan. "Nanti setelah gelar perkara," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beras merek Maknyuss dan Ayam Jago produksi PT IBU mencantumkan AKG dalam label kemasan. Padahal AKG hanya dicantumkan pada makanan olahan.
Kedua, PT IBU diduga memperdagangkan beras Maknyuss dan Ayam Jago dengan mutu yang tidak sesuai dengan hasil uji laboratorium. Mutu asli beras tidak sesuai dengan kualitas sebagaimana SNI yang tercantum dalam kemasan.
Dugaan pelanggaran ketiga terkait dengan aturan kemasan. Beras Maknyuss dan Ayam Jago menggunakan sertifikat SNI PT Sukses Abadi Karya Inti (Sakti). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini