RM Mini Jaya Laporkan Penyebar Video Bola Nasi Memantul

RM Mini Jaya Laporkan Penyebar Video Bola Nasi Memantul

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 08:25 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Rumah Makan Padang Mini Jaya melaporkan penyebar video bola nasi memantul yang disebut dicampur plastik kepada polisi. Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah bikin laporan ke polisi, kemarin hari Senin (21/8) kita sudah ke polisi," kata Kepala Pelayan RM Padang Mini Jaya Ahmad Fauzi kepada detikcom, Jumat (25/8/2017).

Pelapor yang juga pemilik RM Padang Mini Jaya atas nama Adnin Ariwibowo melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Pusat. Pelapor melaporkan video bola nasi memantul yang disebut dicampur plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemiliknya langsung yang melapor ke Polres Jakarta Pusat. Yang dilaporkan video sama yang mengunggahnya," ujarnya.

Sebelumnya beredar video di grup WhatsApp mengenai bola nasi yang memantul ketika dilempar dan disebut-sebut nasi itu mengandung plastik. Rumah Makan Mini Jaya, yang dituduh dalam video itu, mempertanyakan logika yang dipakai si pembuat video.

"Kok bisa dibilang nasi seperti ini, apa memang sudah dibawa ke lab atau dia ahli kimia. Kalau sudah dibawa ke lab, baru saya juga ke tukang berasnya. Tapi bukan hak dia mengekspos di media sosial seperti ini, ini kan berkaitan dengan banyak orang juga," kata Fauzi, Senin (21/8).

Ahmad melakukan simulasi dengan membentuk bola nasi dan memantulkannya ke permukaan datar. Sama dengan video yang beredar, bola nasi tersebut memantul. Namun Ahmad menyatakan pantulan itu bukan berarti nasi mengandung plastik.

"Ini ya terlalu dinilah kalau dia bilang ini beras plastik. Sedangkan mereka tahu nggak apa ciri-cirinya kalau cuma dikepel-kepel membal. Itu belum pasti beras plastik," ujar Ahmad.

"Di saya sudah ada takaran ini, kadar airnya sekian. Kalau nggak bener, kebanyakan air bisa benyek, kalau kedikitan mentah. Nah di sini semuanya harus standar," imbuhnya. (nvl/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads