"Sekarang kan makin terungkap harta-hartanya. Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), itu kalau belanja dalam satu mal geser di satu toko itu menghabiskan Rp 1,7 miliar. Jadi ada data yang mengatakan geser satu toko dalam satu mal itu habis Rp 1,7 miliar yang isinya perbelanjaan banyak tas," ujar Aldwin kepada detikcom, Kamis (24/8/2017).
Aldwin mengatakan uang tersebut diduga bersumber dari First Travel. Aldwin juga menyebut terjadi penarikan besar-besaran pada Juni dan Juli dari rekening bos First Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku belum mengetahui kabar belanja Rp 1,7 miliar Bos First Travel di mal. Dia akan mengecek terlebih dahulu angka pasti dari kabar tersebut.
"Ini kan saya nggak tahu angka persisnya, nanti kami cek dulu ke siapa yang memberikan informasi tersebut," ujar Badaruddin kepada detikcom, Jumat (25/8).
Kembali ke Aldwin, dia mengatakan aliran dana yang ditarik tersebut dapat ditelusuri dan diupayakan untuk mengembalikan dana jemaah yang hilang entah ke mana. Namun harus ada putusan pengadilan yang menyatakan First Travel dalam keadaan pailit. Selain itu, transaksi keuangan First Travel dalam satu tahun ke belakang bisa dibatalkan.
"Ini bisa dibatalkan, misalkan ada yang dialihkan atau dihibahkan itu bisa dibatalkan. Kita harapkan nanti kurator itu mengurus memaksimalkan pailitnya," imbuhnya.
Negara tidak mungkin dibebani untuk mengganti uang jemaah First Travel yang hilang. Namun Aldwin berharap pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki formula khusus dalam menangani korban. Pihaknya melihat selama ini hanya kepolisian yang banyak melakukan inisiasi.
"Kemenag kita harapkan juga lebih proaktif, karena Kemenag ini kan sebagai regulator, dia yang memberikan izin dan mencabut izin. Artinya, ketika Kemenag memperpanjang izin terakhir di 2016, evaluasi per 3 tahun itu kan harusnya ada pengawasan dievaluasi. Dan prasyarat izin itu keluar kan ada laporan keuangan masuk, sehat apa tidak perusahaan ini," jelasnya.
"Yang saya dengar kan tidak ada laporan itu masuk ke Kemenag, ini kan berarti ada apa-apa. Ini momentum membongkar semua hal, termasuk kalau ada oknum Kemenag yang terlibat, kenapa memberikan izin tanpa ada pengawasan dan report laporan keuangan yang jelas," pungkasnya.
(nvl/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini