Pejabat yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Bina Marga ini digelandang ke Mapolres Batu dengan barang bukti uang tunai Rp 25 juta.
"Barang bukti uang Rp 25 juta, kita lakukan tindakan di Kota Malang. Lebih jelasnya besok akan kita rilis," terang Kepala Operasi Tim Saber Pungli Pusat (Kemenko Polhukam) Brigjen Widianto Poesoko kepada wartawan di Mapolres Batu, Jl Bhayangkara, Junrejo, Kota Batu, Kamis (24/8/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan juga, pejabat yang diamankan berdinas di Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Bina Marga. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Saber Pungli Pusat (Mabes Polri) dan Unit Saber Pungli Kota Batu.
"Tadi ini gabungan operasi yang oleh Tim Saber Pungli Pusat dan Unit Kota Batu. Yang diamankan dinasnya di PU (Pekerjaan Umum) dan Cipta Karya," ujarnya.
Widianto menambahkan penangkapan dilakukan pada malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB, tetapi pihaknya sudah mengintai sejak pukul 10 pagi.
"Kami sudah surveillance sejak pukul 10 pagi. Dia (pejabat) sempat mendatangi lokasi proyek, seperti taman dan pasar. Malamnya baru kita tangkap," bebernya.
Diungkapkan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat soal adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pemkot Batu. Pihaknya kemudian menyelidiki untuk mengungkap kebenarannya.
"Ternyata benar, ada beberapa kontraktor laporan, sudah dipotong tapi masih saja dipungut," ungkapnya.
Widianto enggan membeberkan identitas oknum pejabat yang terjaring OTT. Pihaknya baru akan mempublikasikan pada besok pagi. Menurut informasi yang dihimpun detikcom, selain mengamankan terduga, Tim Saber Pungli menyita satu unit mobil Grand Livina. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini