Suap Dirjen Hubla untuk Pelicin Proyek Pengerukan di Tanjung Emas

Suap Dirjen Hubla untuk Pelicin Proyek Pengerukan di Tanjung Emas

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 20:13 WIB
Basaria Panjaitan dalam konferensi pers tentang suap kepada Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan di kantor KPK. (Nur Indah/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono terkait kasus suap. Uang terkait proyek pengerukan di Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

"Uang terkait pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantor KPK, Kamis (24/8/2017).

Tonny, kata Basaria, diduga menerima uang Rp 20,74 miliar dari pejabat PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basaria menuturkan PT AGK menggelontorkan uang Rp 20,7 miliar guna memenangi tender proyek pengerukan pelabuhan tersebut. Proyek ini berlangsung sejak 2016.

Tonny ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ini. Selain Tonny, KPK menetapkan Komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan sebagai tersangka. (nif/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads