Pansus Angket akan Rapat dengan Pengacara Eks Bupati Sabu NTT

Pansus Angket akan Rapat dengan Pengacara Eks Bupati Sabu NTT

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 14:53 WIB
Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pansus Angket untuk KPK di DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pengacara mantan Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, sore ini. Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar mengatakan mereka akan mengadu soal perilaku yang diterima saat diperiksa KPK.

"Kita pukul 15.00 WIB nanti menerima aspirasi dari NTT, itu pengacaranya mantan Bupati Sabu, NTT," ujar Agun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut Agun, mereka datang ke Pansus untuk menceritakan keanehan yang dirasakan. Kata Agun, kasus mereka sudah lama tapi tetap diangkat lagi dan dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia merasakan keanehan, banyak keanehan-keanehan kasus lama sudah menang di praperadilan tapi diangkat lagi dan dihukum sekarang," katanya.

Sebelumnya, Pansus Angket menerima aduan dari eks hakim Syarifuddin Umar. Seperti diketahui, dia baru saja menerima pembayaran ganti rugi dari KPK atas gugatan adanya tindakan perbuatan melawan hukum. (lkw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads