"Total proyek di kota sebanyak Rp 315 miliar. Terdiri dari proyek normalisasi, satpel lanjutan Taman Ratu, Pesing, dan pengadaan pompa," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Imron kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/8/2017).
Suku Dinas SDA menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jakbar untuk melakukan pendampingan terhadap proyek di Jakarta Barat. TP4D melakukan pendekatan pencegahan dengan mendampingi proyek pembangunan dari awal sampai selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kepala TP4D Teguh Ananto mengatakan akan melakukan pendampingan jika terjadi proses hukum atau gugatan di kemudian hari. Jika ada somasi, TP4D akan menghadapinya.
"Tak usah takut, nanti saya yang akan lakukan pendampingan. Yang penting ada keterbukaan," ucap Teguh, yang merupakan Kasi Intel Kejari Jakbar.
Teguh pun menerangkan timnya menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 14 miliar dari Sudin Tata Air. Hal itu terkait dengan proyek normalisasi kali di sejumlah titik di Jakarta Barat pada 2016.
"Ternyata spec-nya tidak sesuai. Dan dia meminta kita untuk membayar. Saya sampaikan jangan membayar. Kita serahkan dulu ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Nanti dari sana menghitung berapa yang harus kita bayar," ucap Teguh.
Semangat itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen meminta SKPD (satuan kerja perangkat daerah), camat, dan lurah yang hadir dalam sosialisasi memanfaatkan TP4D dalam melaksanakan pembangunan. Tim yang dibentuk pada 2015 itu hanya diminati empat SKPD.
"Sudin yang selalu mendapat pendampingan dua, Sudin Tata Air dan Bina Marga. Tahun ini ada tambahan, satu Pertamanan dan Kehutanan, kemudian Sudin Pemuda dan Olahraga," ucap Zen.
Dengan adanya pendampingan diharapkan bisa meminimalkan kerugian negara karena masalah administrasi atau kesalahan lainnya.
"Agar TP4D hidup dan nggak mubazir dalam rangka mengawal agar program berjalan dengan baik. Agar tidak tergelincir," kata Zen.
Kejati DKI Juga Kawal TP4D
Walaupun di DKI Jakarta tidak terdapat alokasi dana desa dalam APBD, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga akan mengawal dana sejenis. Hal ini untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, termasuk pembangunan kawasan strategis, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan kawasan perkotaan.
"Yang bertujuan menghilangkan keraguan aparatur dalam mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi, terserapnya anggaran, terciptanya iklim investasi yang baik, dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan," kata Wakajati DKI Masyhudi.
Kejati DKI menegaskan dana desa tetap menjadi prioritas untuk pengamanan dan pengawalan dana desa. Itu lantaran bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan di desa.
"Dan yang menjadi penekanannya adalah di bidang pengawasan penyaluran dan pemanfaatannya," ujarnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini