"Kami proses. Jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Nico mengatakan 2 oknum itu masih diperiksa secara intensif. Polisi masih menyelidiki dari mana keduanya mendapatkan sabu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Propam Polri mendapati 6 oknum yang memungut pungli kepada pengendara jalan di pintu keluar Jalan Tol Semanggi, ruas Jalan Gatot Subroto, Jaksel, pada Selasa (22/8) malam lalu. Dari enam orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri.
Dalam kegiatan patroli anggota Propam Polri ini, ada dua oknum yang berhasil diamankan, yakni Brigadir DF dan Brigadir HFS. Sedangkan empat oknum lainnya melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melarikan diri itu adalah Brigadir RF, Briptu MT, dan Bripda AP, serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya kemudian diperiksa di lokasi sesaat setelah melakukan pungli terhadap pengendara berinisial MA sebesar Rp 100 ribu. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, mereka juga melakukan operasi kepolisian tanpa dilengkapi surat perintah.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan SIM dan STNK atas nama warga berinisial RT. Dari hasil interogasi, diketahui mereka menyita SIM dan STNK tanpa memberikan surat tilang terhadap RT. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini