Djarot akan Serahkan Draf Pergub Larangan Motor ke Anies

Djarot akan Serahkan Draf Pergub Larangan Motor ke Anies

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 11:42 WIB
Gubernur Djarot (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan motor akan diserahkan kepada gubernur terpilih Anies Baswesan. Saat ini, Djarot akan mengawasi kajian dan uji coba mengenai larangan motor itu.

"Kita uji coba dulu saja, makanya nanti kita bikin surat edaran untuk uji coba dulu. Nanti kita serahkan Oktober pada Pak Anies (pergub-nya). Bagaimana mengaturnya, mengatur arus lalu lintas dengan pertambahan motor dan mobil yang terus-menerus. Ini yang perlu kita data," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot mengatakan masih terus berdiskusi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk merumuskan pergub tersebut. Khusus wilayah Rasuna Said, Djarot hanya akan fokus pada penerapan sistem ganjil-genap mobil.

"Saya perintahkan untuk kawasan Kuningan, Rasuna Said, itu betul-betul dikaji betul. Tidak boleh kemudian langsung diberikan sepeda motor nggak boleh masuk di situ. Karena itu jalur vital, tapi saya minta nanti tolong dikaji aturan ganjil-genap saja," terangnya.

Djarot mengatakan pertambahan kendaraan bermotor setiap hari mencapai 1.500 unit. Dia mengaku pembatasan kendaraan dilakukan untuk memaksa warga pindah ke kendaraan umum.

"Ingat, sekarang pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya setiap hari itu 1.500. Kami tentu saja tidak bisa membatasi produksi. Kami hanya bisa mengatur. Maka selalu kita fokus untuk perbaiki transportasi publik," paparnya.

Djarot menyebut pembatasan kendaraan bermotor hanya berlaku temporer. Dia mengatakan, dengan adanya integrasi transportasi serta pemberlakuan electronic road pricing (ERP), pembatasan kendaraan bisa dihapuskan.

"Nanti kalau LRT sudah selesai dan ERP sudah diterapkan, itu tidak ada lagi pembatasan. Silakan saja, karena orang sudah punya pilihan. Kemudian tarif parkir dipermahal," pungkasnya. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads