KPK Cek Fisik Heli AW 101 di Halim

KPK Cek Fisik Heli AW 101 di Halim

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 11:22 WIB
Foto: AW 101 diperiksa penyidik (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK beserta POM TNI mendatangi tempat penyimpanan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. KPK dan POM TNI melakukan pengecekan fisik heli AW 101.

Pantauan detikcom, rombongan KPK dan POM TNI tiba di Skadron Teknik 021 sekitar pukul 10.50 WIB, Kamis (24/8/2017). Terlihat para penyidik KPK yang memakai pakaian batik dan POM TNI disambut oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma Fajar Prasetyo.



Kemudian ada satu orang berpakaian abu-abu tampak berbincang serius dengan para penyidik KPK. Setelah sedikit berbincang, pria tersebut mengarahkan rombongan KPK beserta POM TNI mengelilingi heli AW 101.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap bagian heli tersebut tak luput dari pengecekan. Mulai dari bagian atas, samping, bawah, hingga dalam heli dicek dan difoto oleh penyidik KPK. Pengecekan fisik heli AW 101 terus berlangsung hingga saat ini.

Penyidik KPK Lakukan Pengecekan Fisik Heli AW di HalimIlustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)


Dalam kasus helikopter AW-101, penyidik POM TNI telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya terlebih dulu ditetapkan, yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

Menyusul kemudian Kolonel Kal FTS berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf Angkatan Udara.

Sementara itu, KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka pertama dari swasta. Irfan diduga meneken kontrak dengan AW (Augusta Westland), perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, senilai Rp 514 miliar. Namun, dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads