"Jadi kita membuka pendaftaran ini dengan mahar Rp 35 juta dan ini yang paling murah," ujar Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa' Noer di kantor DPW PPP, Jalan Kendangsari, Surabaya, Rabu (23/8/2017).
Uang tersebut harus disetorkan bakal calon saat mengambil formulir pendaftaran. "Bukan pada saat mengembalikan pendaftaran," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai hari ini kita launching pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk Pilgub Jatim 2018. Pendaftaran kita buka 23 Agustus sampai 9 September," imbuhnya.
Pendaftaran bacagub-bacawagub Jatim ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang ditentukan DPP PPP. DPW PPP Jatim meminta perpanjangan waktu dari yang ditentukan di juklak kepada DPP.
"DPW meminta DPP untuk memperpanjang waktu, karena melihat situasi dan kondisi di Jawa Timur. Dan ini disetujui oleh DPP," tuturnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim ini mengatakan pendaftaran ini membuka kesempatan bagi kader PPP maupun di luar kader PPP untuk mendaftar menjadi calon kepala daerah di Jatim.
"Baik dari internal maupun eksternal PPP bisa mendaftar dengan kriteria integritas sebagai bakal calon kepala daerah. Juga memiliki kapasitas, kapabilitas, dan elektabilitas," sebutnya.
DPW PPP Jatim nantinya akan menggelar rapat untuk memilih bacagub-bacawagub yang telah mengambil formulir. Pendaftar juga akan diminta memaparkan visi dan misinya dalam rapat pimpinan wilayah tersebut.
"Keputusan finalnya ada di DPP," paparnya.
Musyaffa' mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini tidak ada kaitannya dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan maju di Pilgub Jatim. "Tidak ada kaitannya dengan salah satu bakal calon. Ini aturan kita sendiri," ujar Musyaffa'.
Perpanjangan dilakukan karena kondisi setiap daerah yang berbeda, termasuk Jatim. Perpanjangan ini juga tidak melanggar aturan.
"Karena ada di daerah yang sampai Juni-Juli masih sepi peminat, karena hampir semua menahan diri. Dan perpanjangan ini juga tidak melanggar aturan dari DPP," jelasnya.
PPP belum memutuskan siapa bacagub-bacawagub yang akan diusungnya. "Sekarang masih proses penjaringan di tingkat DPW. Nanti yang memutuskan adalah DPP," pungkasnya. (nvl/dkp)