"Jadi untuk perkembangan kasus Novel, kemarin penyidik tanggal 21 Agustus, penyidik memeriksa saksi yang berkaitan dengan yang mengamankan mug yang pertama kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Argo mengungkapkan saksi tersebut mengamankan mug yang digunakan sebagai wadah cairan H2SO4 untuk menyiram Novel, beberapa saat setelah kejadian. Menurut Argo, saksi mengambil mug tersebut menggunakan kain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejadian itu, Tim Inafis datang mengamankan mug tersebut. Polisi juga telah mencoba mengambil sidik jari dari mug itu, tetapi tidak ada.
"Ya betul (tidak ada sidik jari di mug)," cetusnya.
Penyidik saat ini berupaya mengangkat sidik jari pada mug tersebut dengan upaya lain. "Ya tentunya itu bagian dari penyidik dan itu butuh proses, kita lihat bagaimana mug itu sendiri, ya itu bagian dari pada penyidik untuk mengetahui," ungkapnya.
Argo mengatakan ada kemungkinan pelaku menggunakan sarung tangan, sehingga tidak ada bekas sidik jari pada mug tersebut.
"Jadi gini, itu adalah H2SO4 ya, kalau kena tangan melepuh, kalau kena Levi's (jins) itu berlubang. Kira-kira apakah pelaku pakai tangan telanjang? Kita ada beberapa kemungkinan, bisa pakai sarung tangan. (Tetapi) kalau tangan telanjang, apa dia berani gitu, tapi ini semua masih bagian dari penyelidikan dari pihak penyidik," ucapnya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini