Fahri Hamzah Pastikan DPR Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Pastikan DPR Revisi UU KPK

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 14:10 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pastikan UU KPK direvisi (Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (JK) segera membaca soal 11 temuan sementara Pansus Hak Angket KPK. Tak hanya itu, ia memastikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi.

"Jadi memang Presiden Jokowi dan Pak JK sudah harus memulai membaca laporan sementara dari temuan angket. Saya kira Istana mengikuti dengan baik perkembangan yang terjadi di DPR dan harus dipandang secara positif. Kalau revisi (UU KPK) itu sudah pastilah, karena penyimpangan sudah terlalu banyak," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Untuk merevisi UU KPK, harus ada kerja sama antara legislatif (DPR) dan eksekutif (pemerintah). Sebelum UU KPK direvisi, ia meminta Jokowi menyiapkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh kan harus berdua. Jangan lupa ya, legislasi itu tugas berdua antara Presiden dan DPR. Tidak akan terjadi Undang-undang kalau salah satu dari keduanya tidak menyetujui. Presiden bisa membuat Perppu lebih cepat. Kalau saya jadi Presiden, saya bikin Perppu, ini darurat kok, korupsinya katanya darurat," tutur Fahri.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 temuan sementara berdasarkan hasil kerja pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Temuan memunculkan sejumlah wacana.

(Baca juga: Ini 11 Poin Temuan Sementara Pansus Angket KPK)

Hasil temuan sementara Pansus Angket KPK memunculkan kembali soal wacana mengenai dewan pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Wacana itu pernah muncul saat hangat-hangatnya soal rencana revisi UU KPK. Termasuk soal adanya dewan pengawas KPK.

Sementara itu, KPK percaya Jokowi tidak akan merevisi UU KPK, apabila tujuannya melemahkan. Jokowi pun secara tegas mendukung pemberantasan korupsi dan memperkuat KPK.

(Baca juga: KPK Percaya Presiden Jokowi Tak Revisi UU 30/2002)

"Tapi kita tentu percaya dengan apa yang pernah disampaikan Presiden, yang tidak akan merevisi UU KPK saat ini dan tetap akan memperkuat KPK dan upaya pemberantasan korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat berbincang, Rabu (23/8). (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads