Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum mendengar kabar empat orang yang mengungkit kembali Novel Baswedan tersebut.
"Saya belum dengar soal itu, nanti kami cek lagi. Kasus itu sudah diberhentikan waktu itu," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri berharap tidak ada serangan kembali terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang sedang mengalami serangan penyiraman air keras. Dia berharap seluruh pihak peduli terhadap serangan penyiraman air keras itu.
"Saya belum dengar info terkait hal itu, namun saya kira Novel bagi KPK kami sangat concern terhadap upaya serangan Novel, khususnya serangan air keras. Kami berharap semua pihak concern bisa juga terhadap hal lain. Dan kami harap tidak ada upaya lain, apalagi kasus hukumnya sudah selesai, tapi kami belum menerima info tersebut," ujar Febri.
Sebelumnya, Yudiswan, selaku pengacara para korban, mengaku saat itu sempat melihat korban Irwan jalan dengan terpincang-pincang. Saat itu Yudiswan tidak tahu bahwa Irwan ditembak karena mencuri burung walet.
"Mereka mencuri sarang burung walet di toko milik A Liang, pelurunya mungkin belum keluar karena kalau hujan dia nggak bisa tidur, merasa ngilu. Saya minta dia dioperasi, jadi saya buat surat dengan nomor 075 ke Mabes Polri yang intinya permohonan keadilan, diadakan rontgen, kemudian operasi terhadap proyektil di dalam kakinya, dan pelaku ditindak, akhirnya beliau dioperasi di RS Bhayangkara ditemani istrinya," jelas Yudiswan saat jumpa pers di Restoran Batik Kuring SCBD, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
"Setelah dioperasi dikasih ke keluarga, akhirnya kami serahkan ke polisi sebagai penyidik, sebagai bukti bahwa proyektil masih di dalam dan foto kaki bekas operasi," sambung dia.
Kasus Novel ini sendiri telah dihentikan di tingkat kejaksaan. Dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/2016 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, kasus Novel dihentikan karena tidak terbukti.
Pihaknya berencana mengadu ke Komisi III DPR dan Presiden Joko Widodo. "Minggu depan kami ke Komisi III DPR. Kemudian rencana besok mau menghadap Presiden, semoga keadilan tidak tajam ke bawah tumpul ke atas," ujarnya. (fai/dhn)