Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel pada Senin (21/8/2017). Sekitar pukul 12.00 WIB, KPK menangkap empat orang, yakni panitera pengganti berinisial T, dua advokat dan satu office boy (OB).
"Kalau namanya OTT, secara otomatis sudah jadi tersangka. Kalau penetapan tersangka resmi itu memang kita lakukan pemeriksaan dulu 1x24 jam," kata Basaria usai membuka pelatihan agen Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) di Solo, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitera dan advokat tersebut diketahui tengah menangani sidang kasus perdata. Namun Basaria enggan menjelaskan kasus perdata yang dimaksud.
"Nanti coba dengerin di konpers (konferensi pers) saja. Jam satu nanti akan diekspos," tutupnya. (mbr/mbr)