Aturan Pelarangan Motor di Sudirman-Rasuna Said Diputuskan Jumat

Aturan Pelarangan Motor di Sudirman-Rasuna Said Diputuskan Jumat

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:07 WIB
Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra . Fotografer: Kanavino Ahmad Rizqo-detikcom
Jakarta - Larangan sepeda motor di jalur protokol Sudirman-HI dan Rasuna Said-Imam Bonjol belum final. Keputusan ruas mana saja yang diberlakukan pelarangan motor serta waktu penerapannya akan diputuskan pada Jumat 25 Agustus 2017.

"Itu belum fix, untuk kepastiannya nanti diputuskan dalam rapat forum lalu lintas pada Jumat ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada detikcom, Selasa (22/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat FGD (Forum Group Disccussion) yang digelar pekan lalu, ada dua opsi pelarangan motor yang dilempar para pemangku kebijakan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan pembatasan motor diberlakukan di Jl Jenderal Sudirman-Thamrin dan juga Jl Rasuna Said-Imam Bonjol.

Sementara forum lalu lintas, memberikan masukan agar pelarangan motor diperluas hingga ke kawasan ganjil-genap, hingga ke Jl Gatot Subroto.

[Gambas:Video 20detik]


"Kalau forum lalu lintas, itu (pelarangan motor) diperluas sampai wilayah ganjil-genap. Itu kan dari Thamrin ke Merdeka Barat kemudian Sudirman, lalu masuk ke Gatot Subroto itu yang dilakukan sekarang diberlakukan ganjil-genap," sambungnya.

Dua opsi ini masih belum final. Sementara rencana pelarangan motor itu disosialisasikan, para pemangku kebijakan akan mengevaluasi kembali kebijakan teresebut.


"Iya itu rencana, masih rencana. Masih bisa berubah tergantung perkembangan di lapangan. Kalau kami sudah rencanakan sesuatu, 50 persen harus berhasil. Kami masih evaluasi lagi, masukan dari masyarakat seperti apa, nanti dilihat hari Jumat nanti," tandasnya.

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads