Djarot Sebut Pembatasan Kendaraan Berlaku hingga 2020

Djarot Sebut Pembatasan Kendaraan Berlaku hingga 2020

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 09:36 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pembatasan kendaraan, seperti motor, di jalan protokol hanya berlaku hingga 2020. Pembatasan kendaraan akan dihapus jika seluruh infrastruktur transportasi selesai dibangun.

"Bayangan kami di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway sudah nggak ada lagi, kita akan buka itu," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Menurutnya, berbagai infrastruktur, seperti MRT, LRT, dan transportasi umum lainnya, sudah siap pada 2020. Pelarangan sepeda motor di beberapa jalan protokol merupakan kajian dari Dinas Perhubungan DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Dia meminta masyarakat bersabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelarangan sepeda motor, itu kan kajian dari Dirlantas dan Dishub. Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan flyover dan underpass itu sudah selesai, maka kebijakan itu tentu bisa saja berubah," ujarnya.

Djarot mengatakan kendaraan akan semakin ditinggalkan dengan adanya electronic road pricing (ERP). Dia ingin tidak ada lagi pembatas di jalan protokol, termasuk membebaskan kendaraan melewati jalur bus TransJ.

"Kita juga sudah ada ERP ini mestinya harus bayar. Itu bayangan kami sehingga bila transportasi publik sudah berjalan dengan bagus jalur khusus busway yang ditutup seperti itu akan kita bongkar. Makanya sekarang nggak macet lagi, jadi boleh. Kemudian kendaraan nggak usah dibatas-batas seperti itu," paparnya.

Sementara waktu, menurut Djarot, pembatasan kendaraan akan terus dilakukan sambil menunggu semua infrastruktur selesai. Pihaknya juga sudah meminta Dishub menerapkan sistem zonasi dalam perparkiran.

"Saya juga sampaikan kepada Dishub kemarin, sama Badan Pajak, bahwa untuk zona parkir juga harus kita atur berdasarkan zonasi. Ring 1 itu tentu lebih mahal. Yang di on the road itu lebih mahal daripada yang off road," tuturnya.

Djarot menaruh perhatian khusus pada pembatasan kendaraan bermotor karena sering melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara. Dia mengatakan angka kecelakaan pada kendaraan roda dua cukup tinggi.

"Angka kecelakaan yang meninggal karena roda dua itu cukup tinggi. Kami harus berpihak untuk bisa melindungi warga masyarakat supaya tidak banyak kecelakaan. Itu kebijakannya ya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan pengendalian kendaraan dengan ERP akan berjalan efektif. Pemprov akan mematok tarif setinggi mungkin untuk mengurangi pengendara.

"Masih ada banyak Rp 100 ribu, kira-kira mau nggak lewat situ, mikir. Terus di kawasan tersebut parkirnya dinaikin, sama. Seperti negara lain, Rp 100 ribu per dua jam atau tiga jam, mikir nggak. Masalahnya, kita nggak punya kemampuan untuk membatasi kepemilikan," jelasnya. (fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads