"Iya (uang yang disita) Rp 300 juta," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).
Selain panitera pengganti berinisial T, KPK juga menangkap 3 orang lain. Mereka ditangkap terkait suap penanganan perkara perdata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan OTT di PN Jaksel. Seorang panitera pengganti berinisial T diamankan sekitar pukul 13.00 WIB lebih. Selain itu, ada 2 advokat serta seorang office boy (OB) yang diamankan.
Setelah melakukan penangkapan, petugas KPK menyegel lemari kerja, mobil B-160-TMZ milik T, serta meja kerja. Mobil T masih terparkir di halaman PN Jaksel dengan dilingkari garis KPK.
(dhn/dhn)