Yusril Pandang Judicial Review UU Pemilu ke MK Berat

Yusril Pandang Judicial Review UU Pemilu ke MK Berat

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 14:37 WIB
Foto: Diskusi di PBB. (Heldania/detikcom).
Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Izha Mahendra menyebut pengujian Undang-Undang (UU) Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berat. Ia menyebut sudah 4 kali UU itu diajukan di MK dan selalu ditolak.

"Kita sudah 4 kali ajukan pengujian UU ini di MK dan selalu ditolak. MK selalu mengatakan, meskipun seandainya UU itu dinilai buruk bukan kemudian berarti inkonstitusional," ujar Yusril dalam diskusi yang berlangsung di Kantornya, DPP PBB, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Yusril mengatakan, MK menyatakan tidak mungkin pihaknya membatalkan UU yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang secara sah. Oleh karena itu Yusril menyebut jalannya maju pada Pilpres 2019 bisa tertutup akibat syarat presidential threshold 20 persen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membatalkan suatu UU yang merupakan kewenangan suatu lembaga pemerintah yang sah atau open legal policy. Kecuali secara nyata melanggar moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolerable," tuturnya.

Padahal menurutnya ketiga hal tersebut bukanlah hal yang dapat diputuskan secara eksplisit. Karena itu ia menyimpulkan perjuangan menguji UU tersebut ke MK hampir sia-sia.

"Jadi sudah jelas dapat dipastikan pengujian UU ini akan ditolak oleh MK. Jadi ini berat. Apalagi ketiga hal itu tadi merupakan sesuatu yang tidak eksplisit dalam konteks konstitusi tapi lebih ke persoalan hukum. Jadi bagaimana kita mau debat di MK, jadi ini berat," katanya.

Yusril sebelumnya diketahui berniat maju pada Pilpres 2019 mendatang dengan dukungan PBB. Namun niatnya tersebut terhalang akibat UU Pemilu yang mensyaratkan calon presiden untuk diusung parpol yang memperoleh suara sah 20-25 persen di Pilpres sebelumnya. (hld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads