Lemari di Ruangan Panitera Pengganti di PN Jaksel Disegel KPK

Lemari di Ruangan Panitera Pengganti di PN Jaksel Disegel KPK

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 14:27 WIB
Ruang Panitera Pengganti di PN Jaksel (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ruangan panitera pengganti itu pun telah disegel KPK.

"Lemari (yang disegel)," ujar seorang pegawai di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Sebelumnya, Humas PN Jaksel Made Sutrisna menyebut bila panitera pengganti yang ditangkap berinisial T. Pantauan detikcom di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, tampak sejumlah orang membawa panitera pengganti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 1 staf yang dibawa oleh KPK, sebagai panitera pengganti inisial P," ujar Made sebelumnya.

Namun, Made mengaku tidak tahu kasus apa yang membuat panitera pengganti itu ditangkap.

"Sampai sekarang kami belum tahu masalah apa dan terkait apa yang bersangkutan ditangkap KPK," ujar Made.

Hingga saat ini pihak KPK belum mengonfirmasi terkait operasi tangkap tangan. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads