"Pulau C dan D sudah selesai dan itu kita berikan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) kepada Pemda DKI, karena semua pulau itu nanti kalau jadi HPL nya milik pemerintah daerah. Jadi kemudian kepada pihak pengembang diberikan HGB (Hak Guna Bangunan)," ujar Sofyan di JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).
Sofyan menuturkan Jakarta telah merampungkan 82 persen persoalan sertifikat. Ia memastikan akan mengurus secepatnya soal sertifikat yang belum terselesaikan termasuk yang bersengketa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita rencanakan tahun depan, paling kalaupun nggak habis 100 persen mungkin 95 persen tahun depan beres," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima sertifikat tanah milik warga Jakarta dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Djarot menerima penyerahan sertifikat tanah atas 15 aset Jakarta termasuk tanah di Balai Kota.
Dari 15 sertifikat tanah aset Jakarta yang diterima, itu meliputi Balai Kota, sertifikat tanah BMW Jakarta Utara dan venue equestrian di Pulomas, Jakarta Timur dan pengelolaan Pulau C serta D. (lkw/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini