"Rumah, mobil, barang mahal lainnya. Kita sedang telusuri terus semua transaksi ini, dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk seoptimal mungkin mengurangi kerugian nasabah," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (19/8/2017).
Dian tak merinci berapa besar uang nasabah yang dipakai untuk membeli aset pribadi. PPATK juga masih akan memastikan apakah aset-aset tersebut dibeli dengan rekening perusahaan, rekening pribadi, atau campuran keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi menetapkan bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, sebagai tersangka. Belakangan, adik bos First Travel, Kiki Hasibuan, juga dijadikan tersangka.
Selain menyita rumah mewah dan sejumlah mobil milik Andika dan Anniesa, Polisi baru-baru ini juga menyegel sebuah rumah di Kebagusan. Rumah bernilai Rp 1,5 miliar tersebut disebutkan merupakan milik Kiki Hasibuan.
![]() |
"Nama dia digunakan untuk membeli aset-aset, banyak, ada rumah ada mobil," kata Rifai kepada wartawan di Kebagusan, Jumat (18/8). (rna/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini