"Anggota Satlantas Aiptu Hilman yang sedang lakukan pengaturan di Jalan Jatinegara menangkap pelaku pencopetan di dalam mikrolet 06," ungkap Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2017).
Sutimin menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB di Jalan Jatinegara Barat, Sabtu (19/8). Sutimin mengatakan ketika beraksi Rony berpura-pura menjadi penumpang kemudian mengambil telpon genggam milik sang sopir yang ditaruh di atas dasbord mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rony pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menghindari amukan massa sekaligus pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku kita sita satu buah telpon genggam," kata dia. (ibh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini