Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk

Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk

Niken Purnamasari - detikNews
Sabtu, 19 Agu 2017 20:26 WIB
Foto: Screenshot Instagram Brimob_id
Jakarta - Penghina Jokowi dan Kapolri, Ringgo Abdillah alias Muhammad Farhan Balatif (18) ditangkap polisi. Tampangnya berbeda dengan foto profil di Facebook yang viral di media sosial.

Dilihat detikcom dari Instagram Brimob Indonesia (brimob_id) dan Staf Sekretaris Pribadi Pimpinan (Sisprim) Polda Jabar, Bripda Ismi Aisyah (ismiaisyah20), Farhan mengenakan kaus berwarna merah bertuliskan 'Ready' saat ditangkap.


Ringgo alias Farhan saat ditahan polisi.Ringgo alias Farhan saat ditahan polisi. Foto: Screenshot Ringgo Abdullah


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan postingan yang bernada provokatif di Facebook, Farhan terlihat lemas dan lebih banyak tertunduk. Dia juga memegang sebuah laptop yang tengah membuka laman Facebooknya.



Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti yakni 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.

Akun Ringgo di Facebook. Akun Ringgo di Facebook. Foto: Screenshot Facebook


Farhan dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (nkn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads