Aksi unjuk rasa itu berlangsung di Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017). Tercatat ada 4 mobil dan 38 sepeda motor yang dibakar massa dalam aksi tersebut.
"Adapun kerugian materiil dengan rincian antara lain kendaraan roda roda dua milik karyawan yang pada saat ini sedang bekerja sebanyak 38 unit, roda empat sebanyak 4 unit," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (19/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah melakukan negosiasi terhadap para karyawan pengunjuk rasa, melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dirusak oleh massa pengunjuk rasa. Kasatgas Amole beserta personelnya melakukan koordinasi dengan beberapa karyawan yang melakukan pemalangan," katanya.
Musthofa Kamal mengatakan para pengunjuk rasa tersebut merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh PT Freeport Indonesia. Mereka diberhentikan karena tidak masuk kerja.
"Massa pengunjuk rasa tersebut di atas sebagian besar merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh pihak perusahaan PT Freeport Indonesia," katanya.
Musthofa Kamal menambahkan perusakan yang dilakukan sekelompok massa tersebut dilakukan karena ada rasa tidak puas lantaran diberhentikan oleh perusahaan PT Freeport Indonesia.
"Bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan aksi yang sudah berlangsung lama dan menempati kantor kantor SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)," katanya. (fai/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini