"Modus yang digunakan itu, satu-dua bulan sebelumnya para jemaah disuruh setor uang sebanyak Rp 142 juta per orang. Setelah disetorkan, tapi janji ibu dan anak ini akan diberangkatkan tidak juga (terwujud)," kata kuasa hukum Besse, Razman Arif Nasution, di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Besse diminta datang ke Jakarta. Lalu dia berangkat bersama tiga anggota keluarga lainnya.
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom |
Besse sendiri tiba pada Selasa (15/8) dan diinapkan di sebuah hotel di Jakarta Utara. Tiga saudaranya sudah diberangkatkan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Tapi Besse masih di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman mengaku sempat mengontak pihak agen Prima Unggul Wisata. Dia memastikan visa yang dipakai kliennya untuk berangkat haji ke Mekah.
Kemudian baru diketahui, visa yang akan diberikan kepada Besse ialah visa wisata. Dia lalu mempertanyakan penyebab kliennya tak kunjung berangkat ke Mekah.
"(Saya tanya) kenapa (Besse) tidak berangkat. Katanya belum siap visanya. Kenapa yang lain berangkat, yang lain bisa. Katanya sedang diurus. Saya tanya dengan siapa urus visa ini?" katanya.
Atas kasus ini, Razman melaporkan agen Prima Unggul Wisata atas dugaan penipuan ke Bareskrim Polri. Dia membawa sejumlah dokumen dan tas dari pihak agen yang akan digunakan untuk naik haji. (jbr/jor)












































Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom