Ini Penjelasan Bank Mandiri Kudus Soal UN Swissindo

Ini Penjelasan Bank Mandiri Kudus Soal UN Swissindo

Wikha Setiawan - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 16:37 WIB
Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Kudus - Kantor Cabang Bank Mandiri Kudus menyatakan tidak pernah bekerjasama dengan UN Swissindo termasuk pembagian voucher human obligation. Hal itu ditegaskan saat ratusan warga mendatangi kantor bank tersebut untuk mencairkan uang dari voucher tersebut.

Kepala Cabang Bank Mandiri Kudus, Wuratmo menegaskan selama ini pihaknya tidak ada kerjasama apapun dengan UN Swissindo.

"Secara resmi kita tidak ada kerjasama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo," tegas dia di kantor Bank Mandiri Kudus, Jumat (18'8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sebelumnya sudah ada edaran dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY perihal informasi dampak kegiatan UN Swissindo. Selain itu, pihaknya kemudian mengeluarkan edaran resmi No. CEO.CSC/013/P/VIII/2017 tentang beredarnya dokumen yang mengatasnamakan UN Swissindo.

"Dalam edaran tersebut meminta masyarakat mewaspadai penipuan mengatasnamakan UN Swissindo dengan berbagai modus," jelasnya.

Sementara, Deputi Jenderal UN Swissindo Kudus, Mughtamin justru meminta pihak Bank Mandiri untuk menjelaskan berkait voucher tersebut.
Ia bahkan mengklaim setiap warga negara yang telah memiliki e-KTP memiliki hak atas uang senilai USD 1.200.

"Dari white spiritual boy dengan badan induknya UN Swsissindo telah memberikan dana kepada Bank Mandiri yang diikrarkan pada tanggal 16 Oktober 2016," tandasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads