"Komnas HAM melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM yang dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya pada Jumat (18/8) pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda," kata Ketua Tim Peristiwa Dugaan Penembakan Warga Deiyai, Natalius Pigai, lewat keterangannya, Jumat (18/8/2017).
Sebelumnya, Pihak Komnas HAM telah melakukan pemantauan yang dilakukan oleh perwakilannya di Provinsi Papua. Usai pemantauan yang dilakukan pada 3-5 Agustus, Natalius Pigai menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan meminta dilakukannya penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Natalius Pigai bersama timnya melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian. Mereka bertemu dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan RSUD yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua.
"Atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di Timika, Papua, pada 11 Agustus 2017 guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RS Dok II Jayapura atas nama Delianus Pekei dan Yohanes Pakage. Setelah itu, Komnas HAM kembali bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Sat Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai dan potensi keterlibatan perusahaan PT. Putra Dewa Paniai.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada 7 anggota polisi yang melanggar standard operating procedure (SOP) penggunaan senjata. Mereka segera menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik.
"Yang diduga menyalahi SOP ada 7 orang, yang bawa senjata, yang lain kan nggak (bersenjata). Sudah gelar perkara, tinggal tunggu proses sidang saja. Tinggal tunggu kelengkapan administrasinya untuk kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal kepada detikcom, Jumat (18/8).
Bentrokan yang terjadi di Desa Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai ini menyebabkan seorang warga tewas. Belasan warga lainnya dan polisi juga dikabarkan mengalami luka-luka.
Bentrokan berawal dari permintaan warga untuk kepada karyawan PT Putra Dewa Paniai untuk mengantar orang sakit. Tapi karyawan menolak karena warga tersebut sudah dalam keadaan sekarat dan sulit ditolong.
Akhirnya warga tersebut tak terselamatkan. Warga pun meminta proyek Jembatan Oneibo di Kampung Bomou, Distrik Tigi untuk dihentikan sementara. Warga tersebut mendatangi kamp karyawan yang sedang membangun proyek tersebut.
Kemudian sekelompok warga mendadak menyerang karyawan di kamp hingga akhirnya karyawan meminta tolong kepada Polsek Tigi. Anggota Polsek datang bersama personel Brimob dan terjadilah bentrokan. Warga menyerang dengan panah dan batu, sedangkan polisi meredam dengan melontarkan tembakan. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini